- Back to Home »
- Hijab Syar'i
Posted by : Unknown
Sabtu, 01 Februari 2014
HIJAB SYAR’I
Apa itu Hijab?
Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan
bahwa hijab adalah seorang wanita menutupi seluruh tubuhnya dari laki-laki yang
bukan mahramnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung”.
(QS.An-Nuur: 31)
Hijab yang wajib atas seorang wanita
jika berhadapan dengan laki-laki yang
bukan mahram baik di dalam maupun di luar rumah maka hijabnya adalah
dengan memakai pakaian syar’i.
“Hai
Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha
penyayang”.
(QS. Al Ahzab: 59)
Keutamaan Hijab
Kewajiban berhijab bagi wanita
sungguh terdapat berbagai hikmah, keutamaan, dan manfaat yang besar bagi kita
yaitu:
1.
Hijab adalah penutup aurat wanita,
dan ini merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah.
“Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS.
Al A’raf: 26)
2.
Menjaga kehormatan
3.
Membersihkan hati
4.
Menampakkan akhlak mulia
5.
Tanda kesucian dan kemuliaan
6.
Mencegah keinginan dan kesenangan
syaithaniyah (sebagaimana perbuatan setan)
7.
Menjaga rasa malu
8.
Menghalangi masuknya pengaruh
tabarruj (menampakkan anggota tubuh dan perhiasannya).
9.
Hijab merupakan benteng untuk
melawan zina dan gaya hidup bebas (boleh berbuat sekehendaknya)
Syarat-syarat Hijab Syar’i
1.
Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah
dan telapak tangan (menurut pendapat yang terkuat). Hal ini telah jelas
disebutkan dalam QS. An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59.
2.
Harus tebal, tidak tipis dan tembus
pandang
Pakaian yang tipis tidak mungkin akan dapat menutupi tubuh
dengan sempurna, sebab tubuh masih terlihat, bahkan hanya akan semakin
menimbulkan fitnah dan godaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Pada akhir umatku
nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain tetapi telanjang. Di atas kepala
mereka terdapat seperti punuk unta. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya
mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat.”
Dalam hadits lain terdapat tambahan:
“Mereka tidak akan
masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, padahal bau surga itu dapat
dicium dari jarak sekian dan sekian.”
(HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanita
yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian yang
tipis, yang mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutupi
tubuhnya.
3.
Harus longgar, tidak sempit
Meskipun
pakaian itu tebal, tetapi jika ketat maka masih dapat menggambarkan lekuk
tubuhnya. Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan
sebuah baju Qibthiyah yang tebal kepada Usamah bin Zaid, kemudian Usamah
memakaikan baju itu pada istrinya. Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengetahuinya, beliau memerintahkan Usamah untuk menyuruh istrinya
mengenakan baju dalam di balik baju Qibthiyah itu karena beliau khawatir baju
itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. (HR. HR. Ahmad dalam Musnadnya,
Thabrani dalam Al-Kabir, Al-Bazzar dalam Musnadnya, dan Baihaqi dalam
Al-Kubro).
4.
Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari
Abu Hurairah ra, beliau
berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria.” (HR.Bukhari)
5.
Tidak menyerupai pakaian wanita
kafir
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“..dan barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR.Ahmad)
6.
Tidak diberi wewangian atau parfum
yang berlebihan
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, Nabi SAW bersabda,
“Jika salah seorang
di antara kalian (para wanita) keluar menuju masjid, maka janganlah kalian
mendekatinya dengan memakai wewangian.”
(HR. Muslim)
7.
Bukan sebagai perhiasan yang
bertujuan menarik pandangan pria
“… dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
(QS. Al Ahzab: 33)
8.
Bukan sebagai pakaian untuk mencari
popularitas
”Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari
popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada
hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Pakaian syuhroh
adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk mendapatkan popularitas
di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan
tujuan berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang
bernilai rendah yang dipakai seorang untuk menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
Sebab-Sebab Wanita Enggan Berhijab
1.
Belum
mantap
“Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS.Al-Ahzab:36)
2.
Iman
itu letaknya di hati bukan dalam penampilan luar.
Terdapat
kekeliruan menafsirkan hadits berikut ini: “Sesungguhnya Allah SWT tidak
melihat pada bentuk-bentuk lahiriah dan harta kekayaanmu tetapi Dia melihat
pada hati dan amalmu sekalian”. (HR. Muslim)
3.
Allah
belum memberiku hidayah
“Bagi manusia
ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di
belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak
mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu
kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung
bagi mereka selain Dia”. (QS.Ar-Ra’d:11)
4.
Takut
tidak laku nikah
5.
Ia
masih belum dewasa
6.
Orangtua
dan suami melarang berhijab.
“Sesungguhnya
ketaatan hanya dalam kebaikan” (HR.Bukhari dan Muslim)
“Dan
tidak boleh taat kepada makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Allah
(HR.Imam Ahmad)
Sumber:
1.
Al-Qur’an
dan Sunnah
2.
Buku
terjemah yang berjudul asli Ila Ukhty Ghairil Muhajjabah Mal Maani’u Minal
Hijab? Karya Syaikh Abdul Hamid Al-Bilaly.
4.
http://ekaazzahra.wordpress.com
# disampaikan pada kajian Immawati Brawijaya