Posted by : Unknown Sabtu, 01 Februari 2014

HIJAB SYAR’I

Apa itu Hijab?
Syaikh Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa hijab adalah seorang wanita menutupi seluruh tubuhnya dari laki-laki yang bukan mahramnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS.An-Nuur: 31)
Hijab yang wajib atas seorang wanita jika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram baik di dalam maupun di luar rumah maka hijabnya adalah dengan memakai pakaian syar’i.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
 (QS. Al Ahzab: 59)

Keutamaan Hijab
Kewajiban berhijab bagi wanita sungguh terdapat berbagai hikmah, keutamaan, dan manfaat yang besar bagi kita yaitu:
1.      Hijab adalah penutup aurat wanita, dan ini merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah.
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (QS. Al A’raf: 26)
2.      Menjaga kehormatan
3.      Membersihkan hati
4.      Menampakkan akhlak mulia
5.      Tanda kesucian dan kemuliaan
6.      Mencegah keinginan dan kesenangan syaithaniyah (sebagaimana perbuatan setan)
7.      Menjaga rasa malu
8.      Menghalangi masuknya pengaruh tabarruj (menampakkan anggota tubuh dan perhiasannya).
9.      Hijab merupakan benteng untuk melawan zina dan gaya hidup bebas (boleh berbuat sekehendaknya)

Syarat-syarat Hijab Syar’i
1.      Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut pendapat yang terkuat). Hal ini telah jelas disebutkan dalam QS. An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59.
2.      Harus tebal, tidak tipis dan tembus pandang
Pakaian yang tipis tidak mungkin akan dapat menutupi tubuh dengan sempurna, sebab tubuh masih terlihat, bahkan hanya akan semakin menimbulkan fitnah dan godaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain tetapi telanjang. Di atas kepala mereka terdapat seperti punuk unta. Laknatlah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita yang terlaknat.”
Dalam hadits lain terdapat tambahan:
 “Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang adalah wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutupi tubuhnya.
3.      Harus longgar, tidak sempit
Meskipun pakaian itu tebal, tetapi jika ketat maka masih dapat menggambarkan lekuk tubuhnya. Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sebuah baju Qibthiyah yang tebal kepada Usamah bin Zaid, kemudian Usamah memakaikan baju itu pada istrinya. Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau memerintahkan Usamah untuk menyuruh istrinya mengenakan baju dalam di balik baju Qibthiyah itu karena beliau khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. (HR. HR. Ahmad dalam Musnadnya, Thabrani dalam Al-Kabir, Al-Bazzar dalam Musnadnya, dan Baihaqi dalam Al-Kubro).
4.      Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata,
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria.” (HR.Bukhari)
5.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “..dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR.Ahmad)
6.      Tidak diberi wewangian atau parfum yang berlebihan
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, Nabi SAW bersabda,
 “Jika salah seorang di antara kalian (para wanita) keluar menuju masjid, maka janganlah kalian mendekatinya dengan memakai wewangian.” (HR. Muslim)
7.      Bukan sebagai perhiasan yang bertujuan menarik pandangan pria
“… dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al Ahzab: 33)
8.      Bukan sebagai pakaian untuk mencari popularitas
”Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Pakaian syuhroh adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk mendapatkan popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang untuk menunjukkan kezuhudannya dan riya’.

Sebab-Sebab Wanita Enggan Berhijab
1.      Belum mantap
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS.Al-Ahzab:36)
2.      Iman itu letaknya di hati bukan dalam penampilan luar.
Terdapat kekeliruan menafsirkan hadits berikut ini: “Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat pada bentuk-bentuk lahiriah dan harta kekayaanmu tetapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian”. (HR. Muslim)
3.      Allah belum memberiku hidayah
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS.Ar-Ra’d:11)
4.      Takut tidak laku nikah
5.      Ia masih belum dewasa
6.      Orangtua dan suami melarang berhijab.
“Sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan” (HR.Bukhari dan Muslim)
“Dan tidak boleh taat kepada makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Allah (HR.Imam Ahmad)
Sumber:
1.      Al-Qur’an dan Sunnah
2.      Buku terjemah yang berjudul asli Ila Ukhty Ghairil Muhajjabah Mal Maani’u Minal Hijab? Karya Syaikh Abdul Hamid Al-Bilaly.
3.      http://muslimah.or.id

4.      http://ekaazzahra.wordpress.com


# disampaikan pada kajian Immawati Brawijaya








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumlah Pengunjung

- Copyright © Innany Mukhlishina -